INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajukan kenaikan dana bantuan Partai Politik (Parpol) untuk tahun 2022.
Dana bantuan Parpol diusulkan naik menjadi 2.500 persuara. Dari sebelumnya yang hanya 1.500 per suara, atau ada kenaikan 1000 per suara.
“Iya kita sudah diusulkan untuk kenaikan dana bantuan Parpol menjadi Rp 2. 500 per suara, dimana sebelumnya hanya Rp 1.500 per suara. Prosesnya sudah masuk ke Provinsi dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat”. Kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Sumedang Nurhayat S.STP saat dikonfirmasi IniSumedang.Com, Kamis 7 Juli 2022.
Sebelumnya, kata Nurhayat, Pemda Sumedang telah mengucurkan mencapai Rp 927,246 juta bagi 8 Parpol. Berdasarkan hasil suara yang didapat pada pemilihan legislatif tahun 2019 yang lalu dengan besaran Rp 1.500 per suara.
“Dana bantuan Parpol yang telah disalurkan yaitu, PKB Rp 84.574.500, Partai Gerindra Rp 140.429.500, PDI-Perjuangan Rp 199.540.500, Partai Golkar Rp 136.915 500, PKS Rp 93.622.500, PPP Rp 133.086.000, PAN Rp 79.434.000 dan Partai Demokrat Rp. 59.743.500. Besaran itu berdasarkan besaran 1.500 persuara,” kata Nurhayat.
Sementara sisanya atau yang sekarang dalam proses pengajuan senilai Rp 1000 per suara, tambah Nurhayat. Kemungkinan akan disalurkan pada APBD perubahan 2022.
“Kemungkinan di APBD perubahan nanti baru bisa dibagikan ke Parpol,” tandasnya.