Pembinaan PPPK, Sekda : Bukan Hanya dapat Gaji Dan Tunjangan, Tetapi Harus Memberikan Kontribusi Yang Signifikan.

INISUMEDANG.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang melaksanakan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Formasi Tahun 2019 di Ruang Tampomas IPP Sumedang, Selasa (2/3/2021)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang dan Bank BJB Cabang Sumedang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal ini Bupati Sumedang sudah mengeluarkan  Surat Keputusan mengenai pengangkatan PPPK sebanyak 530 orang yang sebelumnya dari tenaga honorer kategori 2 (dua).

Dalam arahannya Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M. Si mengatakan kepada para PPPK harus bisa meningkatkan Kualifikasi kompetensi kinerja yang jauh lebih baik.

Ini Baca Juga :  Jelang Laga Final Indonesia vs Thailand, Restoran Ini Janji Beri 1 Miliar Untuk Timnas Indonesia

“Dan ini tentunya harus tau hak dan kewajibannya sebagai PPPK, yang bisa meningkat kinerja pemerintah Kabupaten Sumedang, bukan hanya gabung kemudian mendapatkan gaji dan tunjangan, tetapi harus memberikan kontribusi yang signifikan”. Ujarnya.

Ia berharap PPPK bisa memiliki kompetensi yang bagus karena tantangan yang akan datang sangat berat bagi PPPK/ASN dan itu harus dipersiapkan.

Sementara itu Kabid Pengendalian dan Informasi pada BKPSDM Kab. Sumedang mengatakan kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pemahaman untuk para PPPK karena mereka sudah menjadi bagian dari ASN Pemkab Sumedang yang harus tau tentang visi misi Kabupaten Sumedang kedepan.