SUMEDANG, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta dari APBD Perubahan 2024 untuk melakukan pembenahan terbatas di Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung. Namun, langkah ini menuai kritik karena dianggap tidak menyelesaikan masalah utama yang dihadapi pasar tradisional tersebut
Fokus Pembenahan Terbatas
Menurut Kepala UPTD Pasar Tanjungsari, Mohammad Nasir, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki saluran air, gang dalam pasar, atap, dan gapura. Pengerjaan direncanakan dimulai pada Juni 2025 melalui skema penunjukan langsung.
“Ini bukan revitalisasi. Hanya pembenahan pada area-area yang dianggap paling mendesak,” ujar Nasir.
Kritik Terhadap Efektivitas Pembenahan
Langkah pembenahan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ), Asep Suryana, menilai pendekatan tambal sulam seperti ini cenderung tidak memberikan dampak jangka panjang.
“Kalau hanya perbaikan minor tanpa perencanaan menyeluruh, uang Rp600 juta bisa habis tanpa menghasilkan perubahan signifikan,” ujar Asep.
Selain itu, kondisi pasar yang kumuh dan tidak nyaman bagi pedagang serta konsumen tetap menjadi masalah utama yang belum terselesaikan.
Rencana Revitalisasi Masih Dikaji
Sementara itu, rencana revitalisasi menyeluruh Pasar Parakanmuncang masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyatakan bahwa pemerintah daerah belum menetapkan apakah proyek ini akan ditangani langsung oleh Pemkab atau melibatkan pihak ketiga.
“Bila revitalisasi dilakukan Pemkab, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah fiskal daerah memadai. Sementara itu, apabila dilakukan oleh pihak ketiga, pendekatan kepada para pedagang harus dilakukan secara persuasif dan transparan,” jelas Fajar Aldila.
Keputusan mengenai revitalisasi pasar ini akan mempertimbangkan kekuatan anggaran daerah dan melibatkan dialog terbuka dengan semua pihak di lingkungan pasar, termasuk pedagang dan PKL.