Berita  

Pembebasan Lahan Pusat Pemerintahan Sumedang Tak Kunjung Rampung, Tapi Lahan SOR Cigugur Selesai

Pembebasan Lahan Pusat Pemerintahan Sumedang

INISUMEDANG.COM – Sudah bertahun-tahun pembebasan lahan di lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) tak kunjung rampung. Disisi lain, Pemkab Sumedang sudah membebaskan jalan menuju Sarana Olahraga (SOR) Cigugur. Atau jalan Kutamaya di wilayah Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan dengan nilai puluhan milyar.

Pemerhati kebijakan Pemerintah Agus Suhendi mengatakan terkait dengan pembebasan lahan PPS yang bertahun-tahun masih saja belum tuntas. Dan malah lebih mengedepankan pembebasan lahan untuk SOR Cigugur dengan nilai Rp13 miliar lebih.

“Saya tidak habis pikir, kenapa dan apa masalahnya? Hingga bertahun-tahun lahan PPS masih saja belum dibebaskan sepenuhnya. Malah lebih mengutamakan pembebasan lahan untuk SOR Cigugur yang jelas jelas masih tidak bersifat mendesak atau urgent”. Kata Agus saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu 17 Mei 2023.

Ini Baca Juga :  Diantar Ketua DPD PAN Sumedang, Fajar Aldila Daftar Calon Bupati ke Desk Pilkada PKB

SOR Cigugur Tidak Bersifat Mendesak

Agus menegaskan, SOR Cigugur itu tidak bersifat mendesak, ada yang lebih penting dari hal tersebut, karena jalan yang lama digunakan dekat wilayah Tahura Gunung Kunci aksesnya masih baik dan masih layak.

“Dengan nilai Rp13 miliar lebih itu untuk pembebasan lahan jalan menuju SOR Cigugur bisa untuk membayar secara menyicil kepada para pemilik lahan di wilayah PPS, atau bisa digunakan untuk penataan kota Sumedang yang sangat lamban perkembangannya,” tegas Agus.

Dikonfirmasi akan hal tersebut Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Dian Herdiana, S.Hut., M.Si. menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk SOR Cigugur itu sudah rampung di akhir tahun 2022 kemarin.

Ini Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gandeng KIM dan Bea Cukai dalam Diseminasi DBHCHT 2025

“Luas Tanah yang dibebaskan 8.740 M², dengan anggaran Rp. 13.394.616.000 dan 17 bidang tanah. Lalu ROW jalan (P) : +/- 300 m (L) : +/- 20 meter. Jadi pembebasan sudah selesai dengan landai di akhir tahun 2022 kemarin, sekarang pengerjaan teknisnya oleh dinas yang lain,” tandasnya.

Sementara untuk Pembebasan Lahan Pusat Pemerintahan Sumedang. Dian mengaku bila pihaknya telah mengusulkan soal pembebasan lahan PPS yang hingga kini masih belum terselesaikan kepada para pemiliknya.

“Dinas Perkimtan sudah mengusulkan nota dinas kepada pa Bupati Sumedang agar dianggarkan di APBD perubahan 2023 sebesar 60 M khusus untuk lahan PPS,” tandasnya.