Berita  

Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional di Sumedang Masih Menyisakan Sengketa

Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1B Sumedang
Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1B Sumedang

INISUMEDANG.COM – Pembebasan lahan di sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Sumedang diduga hingga kini diduga menyisakan sengketa yang masih terus berproses.

Seperti lahan milik AS misalnya yang terdampak pembangunan salah satu PSN di Kabupaten Sumedang, yang kini masih proses sengketa di Pengadilan Negeri Sumedang.

Namun, AS kini mengaku gelisah karena ada informasi berkembang uang konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri akan segera dicairkan ke salah satu pihak.

“Kami mendengar keluhan warga bahwa di PN uang titipan tersebut akan dibayarkan ke pihak pemenang meskipun belum selesai proses hukumnya,” ucap AS kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Ini Baca Juga :  Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Segera Hadir di Sumedang

Bahkan, kata AS, diduga ada permainan oknum di PN yang memainkan kesempatan untuk mencairkan uang konsinyasi meski masih sengketa masih berproses.

“Kami mendengar ada oknum yang diduga kasak kusuk untuk melakukan pencairan dengan menabrak aturan karena diiming-imingi imbalan yang cukup besar. Dan hal itu patut untuk dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepala PN akan adanya dugaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi wartawan terkait adanya sejumlah sengketa di sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Sumedang, pihak Pengadilan Negeri Sumedang belum mau memberikan keterangan.

Ini Baca Juga :  Rangkaian Dies Natalis, IPDN Gelar Khitanan Massal dan Stadium General

Bahkan, salah seorang staf humas pun enggan memberikan keterangan saat ditanya soal adanya sengketa lahan pada proyek-proyek strategis nasional tersebut.

“Saya tidak diberikan kewenangan untuk memberikan komentar terkait yang ditanyakan. Dan pimpinan kami akan memberikan jawaban bila wartawan ada surat tugas dari perusahaan atau pimpinannya,” kata salah seorang staf Humas Pengadilan Negeri Sumedang saat ditemui di Kantor PN Sumedang, Rabu 8 November 2023.