SUMEDANG, 21 Mei 2025 – Progres pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Pamulihan, Sumedang, saat ini masih menunggu proses pelepasan aset tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Rencananya, SMAN Pamulihan akan dibangun di atas lahan bekas Kantor Kecamatan Pamulihan.
Camat Pamulihan, Rohana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Bupati Sumedang terkait penggunaan tanah eks kantor kecamatan tersebut untuk pembangunan SMAN. Pada 25 April lalu, surat pemberian fasilitas untuk penggunaan lahan tersebut sudah diterbitkan.
“Lahan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor kecamatan. Kami juga telah melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Sumedang untuk menyampaikan maksud dan tujuan pendirian SMAN Pamulihan,” ujar Rohana.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD menyambut baik rencana tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah kepadatan penduduk di Kecamatan Pamulihan yang dinilai cukup tinggi, sehingga kebutuhan akan SMA Negeri sangat relevan.
“Secara konsep, kita sudah siap. Kami juga telah membentuk tim akselerasi yang terdiri dari akademisi, tenaga pengajar, aparat kecamatan, BPD, dan tokoh masyarakat untuk menyusun konsep pendirian sekolah,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang bahkan menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan rekomendasi apabila dibutuhkan.
Upaya lainnya juga dilakukan dengan melayangkan surat permohonan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Menurut Rohana, dukungan dari Wakil Gubernur juga sudah diperoleh.
Saat ini, Tim Akselerasi tengah menyusun proposal kelayakan sebagai persiapan bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melanjutkan proses ke tingkat provinsi.
Rohana menekankan, pembangunan sekolah masih menunggu kejelasan status tanah yang harus sudah dihibahkan secara resmi dan bebas dari masalah hukum. Tanah bekas kantor kecamatan seluas 2.100 meter persegi akan dijadikan lokasi utama.
Selain itu, terdapat tambahan tanah wakaf dari masyarakat, yaitu 40 tumbak dari Camat Pamulihan, Rohana dan 23 tumbak dari H. Rukmana, Kasi Trantib Kecamatan Pamulihan, sehingga total sumbangan tanah wakaf mencapai 63 tumbak.
“Kalau ditotal dengan tanah eks kantor kecamatan, saya kira sudah cukup layak untuk mendirikan sekolah,” tambahnya.
Sebagai tahap awal, SMAN Pamulihan direncanakan akan membuka tiga rombongan belajar (rombel). Beberapa tenaga pengajar juga sudah menyatakan kesiapan, termasuk dukungan dari Kepala Sekolah SMAN Tanjungsari, Kepala Sekolah di Sukasari, dan tokoh pendidikan lainnya dari wilayah Padalarang.
“Antusiasme masyarakat dan para pendidik sangat besar. Semoga semua ikhtiar ini segera membuahkan hasil,” pungkasnya.