INISUMEDANG.COM – Pembangunan Mesjid Al Kamil di kawasan Waduk Jatigede, tepatnya di Desa Jemah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang sudah rampung. Namun untuk pembangunan Menara Kujang Sepasang yang awalnya direncanakan diakhir tahun 2022 hingga kini belum realisasikan.
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) II Pembangunan pada Setda Sumedang dr. H. Hilman Taufik mengakui bila pembangunan menara Kujang Sapasang di Mesjid Al Kamil yang terletak di Desa Jemah Kecamatan Jatigede belum selesai, karena ada perpanjangan waktu pengerjaan.
“Pengerjaan pembangunan Kujang Sepasang belum selesai karena ada perpanjangan waktu pengerjaan. Hal ini dalam teknis pemasangan lambang Kujang itu yang riskan manakala waktu pengecorannya belum 25 hari”. Kata Hilman kepada wartawan Jumat 27 Januari 2023 di Lingkungan BKAD Sumedang.
Sehingga, kata Hilman, secara teknis pengerjaan tidak mau gegabah. Karena tiang coran harus benar-benar kuat dan siap untuk di terapkan Kujang Sepasang tersebut. Jadi jangan sampai ketika diterapkan Kujang Sepasang nantinya mudah roboh.
“Tiang Cor an itu kan tinggi, jadi harus benar benar menunggu kering dan kuat. Sehingga ketika waktunya, akan segera diterapkan Kujang Sepasangnya itu. Intinya menjaga hal buruk yang tidak diinginkan. Dan, soal material dan lain-lainnya sudah siap, hanya tinggal menunggu dari aspek teknis pematangan Cor annya itu,” tutur Hilman.
Pembangunan Menara Kujang Sepasang Bisa Selesai Februari 2023
Kalau melihat kondisi saat ini, lanjut Hilman, pembangunan Menara Kujang Sepasang bisa selesai estimasi waktunya pada Bulan Februari 2023 nanti, sudah rampung pengerjaannya.
“Bulan Februari tahun 2023 nanti pembangunan Kujang Sepasang sudah selesai. Terkait dengan pengelolaannya, masih dibahas, nanti konsepnya seperti apa. Kita ada Permendagri No 1 tahun 2018 tentang pengelolaan Aset,” ujar Hilman.
Kalau pengelolaannya Mesjid Al Kamil dan Kujang Sepasang itu, sambung Hilman. Dikelola oleh Pemda Sumedang itu sangat berat, terutama dari sisi operasional dan pengelolaannya.
“Pemda Sumedang belum memiliki pengalaman dan Fashion dalam hal itu. Jadi sangat mungkin untuk di kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaannya. Jadi sangat terbuka siapapun yang mau mengelolanya yang tentunya harus memiliki pengalaman sebelumnya,” papar Hilman.
Untuk aset Mesjid Al Kamil dan Kujang Sepasang ini, tambah Hilman. Yaitu ada dua, lahannya milik Desa dan Bangunannya milik Pemda Sumedang. Maka, yang akan didorong saat ini kesepakatan terlebih dahulu antara Desa dan Pemda Sumedang.
“Sesuai dengan aturan yang ada tentang pengelolaan aset, kalau Pemda Sumedang tidak ingin mengelola artinya harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dan itu terbuka bagi siapa saja,” kata Hilman menegaskan.