BANDUNG – Polsek Pameungpeuk ikut turun tangan menengahi adanya konflik antar warga dan developer Kavling di Kampung Cirinu RT05 RW07, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pasalnya, saat ini akibat pembangunan kavling di kawasan Arjasari membuat akses jalan utama tertutup tanah cukup tebal hingga membahayakan aktivitas warga. Terlebih kini memasuki musim penghujan.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi yang memimpin koordinasi dengan pihak pengembang beserta aparat setempat. Menyampaikan terkait pelemik itu telah dicapai solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami meminta kepada pihak pengembang agar operasional pembangunan dihentikan dahulu untuk sementara. Hingga situasi memungkinkan mengingat cuaca saat ini cukup ekstrem,” ujarnya kepada wartawan.
Penghentian proses pembangunan kavling ini, kata Imron, karena curah hujan yang mengguyur tidak menentu. Dampaknya akan membuat jalan semakin licin akibat luapan tanah merah di area galian pembangunan.
“Pengembang sepakat akan menghentikan operasional pembangunan hingga cuaca memungkinkan. Boleh pembangunan berjalan lagi tapi harus lihat situasi jangan sampai jalanan becek dan licin. Akibat tanah merah dari sekitar pembangunan,” ujarnya.