Pembangunan Kantor Desa Cisurat Sumedang Terbengkalai, Ini Kendalanya

INISUMEDANG.COM – Masyarakat Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang berharap pembangunan kantor Desa Cisurat bisa tuntas di tahun ini (2022). Namun, meski sudah memasuki pertengahan tahun, progres pembangunan kantor desa Cisurat masih acak-acakan seolah ditunda-tunda tanpa batas waktu dan bisa dipastikan akan terbengkalai. Karena kondisinya saat ini baru mencapai 30 persen.

Kepala Desa Cisurat Daryumah mengatakan, awal pembangunan kantor desa dilaksanakan pada akhir tahun 2021 lalu dari Bantuan Keuangan Desa (Bankudes) sekitar Rp 150 juta. Dengan harapan pada akhir tahun 2022 ini bisa dituntaskan dengan sumber anggaran yang sama (Bankudes).

“Janjinya bahwa pembangunan kantor desa ini berkelanjutan. Namun nyatanya, anggaran seperti terseok-seok. Sebab, Bankudes 2022, diintruksikan harus dialokasikan ke insfrastruktur jalan, bukan untuk melanjutkan ke proses pembangunan kantor desa,” tutur kades di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022).

Pastikan Roda Pemerintahan Desa Berjalan, Tempati Gedung Serba Guna Yang Disekat-sekat

Sehingga, lanjut Daryumah, kelanjutan pembangunan kantor Desa akan menggunakan anggaran dari program Sapras tahun 2022. Akan tetapi, bila menggunakan anggaran dari Sapras dipastikan tidak akan mencukupi juga.

Menurutnya, pembangunan kantor desa Cisurat yang terbengkalai ini pernah disampaikan ke DPRD saat sosialisasi Sakip di kantor kecamatan Wado. Dengan harapan ada percepatan, tahun ini bisa dituntaskan.

Ini Baca Juga :  Kawasan Bencana di Kabupaten Sumedang

“Pembangunan kantor desa sejatinya tanggungjawab pemerintah. Sebab dalam Pelaturan Pemerintah (PP) bahwa, jika kantor desa terkena proyek nasional baik tergusur atau tergenang, maka pemerintah harus mengganti kantor desa baru, sementara pihak pemerintah desa hanya terima kunci saja,” tuturnya.

Tapi ini tidak, lanjutnya, malah justru kades yang harus minta dan memohon -mohon. Sedangkan program desa tidak hanya untuk pembangun kantor desa saja. Pembangunan lain seperti insfrasuktur jalan dan sarana dan prasana harus dibangun juga.

“Berdasarkan usulan proposal, pembangunan kantor desa ini diperlukan anggaran maksimal sekitar Rp. 700 juta. Namun dengan Rp 400 juta juga, kantor desa sudah bisa ditempati meskipun belum maksimal, yang penting tidak kena hujan dan panas,” katanya.

Ini Baca Juga :  Empat Bangunan Ambruk Akibat Pergeseran Tanah di Jatinangor

Untuk itu, tambah Daryumah, diusulkan kembali karena pembangunan kantor desa merupakan kewajiban pemerintah daerah, dan tidak harus dari Bankudes saja.

“Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, kami sekarang menempati gedung serba guna yang disekat-sekat,” ujarnya.