Pelayanan Publik Sumedang Raih Nilai A Nasional dari KemenPANRB

Pelayanan publik Sumedang

Sumedang — Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 3 Tahun 2026, Pemkab Sumedang meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,72 dengan kategori A.

Capaian tersebut diperoleh melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan Kementerian PANRB terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil ini menempatkan Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik.

Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menjalankan reformasi birokrasi serta komitmen menghadirkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ini Baca Juga :  Wabup Erwan Siap Fasilitasi Keluhan BPSK Kabupaten Sumedang

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur serta masyarakat yang telah berkontribusi terhadap capaian tersebut.

Alhamdulillah… hatur nuhun ka sadayana. Apresiasi ini menjadi kebanggaan bersama dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dony.

Penilaian Dilakukan Secara Komprehensif

Menurut Bupati Dony, penilaian pelayanan publik oleh Kementerian PANRB dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Terdapat enam komponen utama yang menjadi dasar evaluasi dalam PEKPPP.

Enam komponen tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi serta pengelolaan pengaduan masyarakat, dan inovasi pelayanan.

Ini Baca Juga :  Sumedang Siap Jadi Tuan Rumah Pendidikan Terbaik di Indonesia

Ia menilai, raihan nilai tinggi pada seluruh komponen tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami terus berbenah, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan berintegritas,” katanya.

Dorong Pelayanan yang Lebih Responsif

Dengan capaian indeks pelayanan publik 4,72 kategori A, Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan. Bupati Dony berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

Ini Baca Juga :  Diakhir Masa Jabatan Dony-Erwan, Para SKPD ini Ikuti Bimtek Peningkatan SPIP

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, serta dilandasi integritas dan profesionalisme aparatur.

Ke depan, Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang melayani, responsif, dan adaptif terhadap perubahan, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.