Pekerja Migran Asal Kabupaten Bandung Tercatat 1.114 Orang, Ini Pesan BP2MI

Pekerja migran Kabupaten Bandung
Kepala BP2MI Benny Rhamdani

BANDUNG – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat saat ini secara resmi ada sebanyak 1.114 orang pekerja migran asal Kabupaten Bandung yang bekerja di luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau masyarakat agar waspada agar tidak korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seiring masih tingginya minat untuk menjadi pekerja migran.

“Makanya, untuk antisipasi kami terus masifkan sosialisasi. Karena sindikat penempatan ilegal pekerja migran, masih membayangi masyarakat,” kata Benny kepada wartawan di kawasan Kopo.

Ini Baca Juga :  Pengelolaan Mikro DAS Jadi Komitmen Pemkab Bandung

Menurut Benny, masih ada oknum yang membekingi sindikat bisnis kotor ini. Kurangnya wawasan maupun pengetahuan masyarakat tentang prosedur resmi menjadi pemicu TPPO pekerja migran.

“Peluang bekerja di luar negeri memang masih terbuka lebar, sangat luas bila dibandingkan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Meski demikian, harus di waspadai jeratan sindikat TPPO,” tuturnya.

Benny berharap calon pekerja migran di Kabupaten Bandung tidak hanya memiliki kesadaran untuk bekerja ke luar negeri, tetapi juga kesadaran untuk memproteksi diri agar tak menjadi korban penempatan pekerja ilegal.

Ini Baca Juga :  Tersesat di Kaki Gunung Bukit Tunggul, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pelari Wanita

“Oleh karenya, BP2MI terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk menyiapkan Pekerja Migran Indonesia yang siap bekerja hingga proses penempatan di luar negeri,” ucapnya.

Benny merasa prihatin dengan masih banyaknya Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Mengingat ini merupakan salah satu bisnis kotor yang sangat menggiurkan.

“Karena uangnya besar. Inikan bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya besar. Semoga dengan upaya sosialisasi yang kami lakulan dapat mencegah penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” tandasnya.