BANDUNG, 19 November 2024 – Pemerhati Kebijakan Publik dari Jamparing Institute Dadang Risdal meminta pengawas pemilu dapat meningkatkan pengawasan di pekan terakhir masa kampanye Pilkada 2024.
Menurutnya, pekan terakhir masa kampanye Pilkada 2024 menjadi masa rawan dugaan pelanggaran. Pasalnya, pada masa-masa ini, kerap merebak isu praktik money politics, ketidaknetralan ASN, dan black campaign.
“Bawaslu RI sempat menyatakan Kabupaten Bandung menempati peringkat pertama daerah di Jabar degan indeks kerawanan tertinggi. Penyumbang utamanya dimensi sosial politik,” ungkap Dadang, Selasa.
Untuk dimensi ini, lanjut Dadang, Kabupaten Bandung mendapatkan skor kerawanan yang setara dengan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Jayawijaya. Yakni mendapat skor kerawanan paling tinggi yaitu 100.
“Kabupaten Bandung juga mendapat skor kerawanan yang sangat tinggi untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu dan kontestasi dan tingkat kerawanan yang jauh di atas rata-rata untuk dimensi partisipasi,” ucapnya.
Dadang menilai perlu ada komitmen menjaga kondusifitas dari paslon. Sebagai peserta, paslon harus menjadikan Pilkada 2024 momen memperbaiki citra negatif Kabupaten Bandung sebagai daerah rawan
“Ini (Pilkada 2024) menjadi kesempatan baik untuk memperbaiki citra wilayah. Salah satu caranya membuat pakta integritas lalu tandatangi oleh seluruh pihak terutama paslon,” kata Pemerhati Kebijakan Publik itu.
“Pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal kotor (pelanggaran Pilkada). Seperti money politics, politisasi ASN, intervensi penyelenggara, serta yang dapat menodai Pilkada 2024,” ujar Dadang menambahkan.