INISUMEDANG.COM, 2 September 2024 – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor. Sebuah Elf Jurusan Bandung-Cikijing Nopol E-7897 VB yang mengalami pecah ban menabrak sebuah warung kopi di Jalan Ir Soekarno Dusun Margamulya RT. 002 RW. 007 Desa Hegarmanah Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, Senin 2 September 2024.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden pecah ban tersebut, hanya saja Elf itu mengalami rusak parah dibagian depan dan Warung Kopi milik Aminah akibat pecah ban.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas melalui Panit 2 Lantas Polsek Jatinangor, Aiptu Sugondo mengatakan kronologis kejadian saat itu, Elf berpenumpang 18 orang melaju dari arah Sumedang menuju Bandung, pada Senin 02 September 2024 sekira pukul 04.00.
Di TKP tepatnya di Dusun Margamulya RT. 02 RW. 10 Desa Hegarmanah Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, elf mengalami pecah ban di bagian belakang hingga hilang kendali dan menabrak sebuah warung kopi. Dalam kejadian ini, pecah ban tersebut tidak ada korban jiwa.
“Elf yang dikemudikan oleh supir Oleh Kobul itu melaju dari arah Sumedang menuju Bandung, kondisi jalan pada saat itu menurun dan berbelok, dikarenakan pada saat melaju kendaraan tersebut pecah ban belakang sebelah kanan sehingga menyebabkan kendaraan elf tersebut oleng ke sebelah kanan dan tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak Warung Kopi,” ujarnya.
Sugondo menambahkan, akibat kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun 3 orang penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Tanjungsari. Sementara itu Warung Kopi mengalami kerusakan yang cukup parah karena insiden pecah ban ini.
“Adapun data pengemudi Elf Mitsubishi Colt Diesel Nopol E 7897 VB, Oleh Kobul, warga Majalengka, 21 September 1981. Alamat Blok Margaluyu RT. 03 RW. 01 Desa Cikondang Kel. Cingambul Kab. Majalengka,” ujarnya.
Sedangkan Pemilik Warung Kopi bernama Aminah warga Dusun Margamulya RT. 02 RW. 10 Desa Hegarmanah Kec. Jatinagor Kab. Sumedang yang terdampak pecah ban tersebut.
“Berikut data korban luka luka, Cecep
Umur 43 tahun, Alamat Pasanggrahan Baru Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, Elan Umur 45 Tahun Alamat Cigendel Kec. Pamulihan Kab. Sumedang, dan Nur Nurdiana Alamat Blok Ahad RT. 06 RW. 07 Desa Cikijing Kec. Cikijing Kab. Majalengka. Kejadian tersebut di limpah ke unit gakum Polres Sumedang,” tandasnya.