Patut Dicontoh, Polsek Ciparay Renovasi Rumah Tak Layak Huni Milik Lansia

Polsek Ciparay
Polsek Ciparay renovasi rumah lansia korban bencana alam

BANDUNG – Aksi terpuji dilakukan Polsek Ciparay. Dipimpin Kapolsek AKP Asep Dedi, jajaran kepolisian merenovasi rumah tak layak huni milik lansia bernama Ida (70).

Dari informasi yang dihimpun, rumah lansia di Kampung Parigi RT01 RW07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, itu rusak akibat bencana alam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan. Rumah tersebut rusak akibat bencana alam beberapa waktu lalu.

“Kami dapat laporan bahwa ada rumah warga lansia yang tak layak huni ini rusak akibat bencana alam”. Ungkap Asep kepada wartawan Minggu, 20 November 2022.

Ini Baca Juga :  Pemilu 2024, Partai Demokrat Bertekad Raih 11 Kursi di DPRD Kabupaten Bandung

Kemudian setelah mendapatkan laporan itu, lanjut Asep. Selanjutnya pihaknya langsung meninjau lokasi, dan memang rumah yang terbuat dari triplek tersebut terlihat hancur dan hampir roboh.

“Atap dan dindingnya sudah miring dan kalau ditempati oleh emak Ida, khawatir akan roboh,” tutur Kapolsek Ciparay.

Setelah melihat kondisi rumah tersebut, Asep bersama anggota Polsek Ciparay langsung melakukan bedah rumah dan dibantu oleh warga sekitar.

“Alhamdulilah, hari ini kami bersama warga disini bedah rumah emak Ida. Sehingga Insya Allah dalam waktu dekat emak Ida memiliki rumah yang layak huni,” katanya.

Ini Baca Juga :  Baznas Ajak Para Dermawan Berdonasi Untuk Korban Terdampak Gunung Semeru

Selanjutnya sebagai informasi, keseharian Emak Ida adalah sebagai seorang buruh tani dan hidup berdua dengan cucunya.

Dimana untuk kebutuhan sesehari emak Ida sendiri lebih mengandalkan dari tetangga setempat dan upah yang terbilang kurang mencukupi sebagai buruh tani.