Patroli Skala Besar, Polresta Bandung dan Kodim 0624 Temukan Penjual Miras Ilegal

Patroli skala besar
Polresta Bandung dan Kodim 0624 laksanakan Patroli Skala Besar.

BANDUNG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Polresta Bandung bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung menggelar patroli skala besar Jumat, 13 Januari 2023 malam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan. Patroli skala besar atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar kawasan Gading Tutuka hingga exit Tol Soroja (Soreang-Pasirkoja).

“Ini (kegiatan) dilakukan karena pada malam Sabtu biasanya banyak digunakan untuk balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpul anak remaja. Sehingga kami berpatroli ini untuk menciptakan rasa aman,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Bandung Giatkan Mitigasi Wilayah

Selain itu, lanjut Kusworo, patroli skala besar ini juga demi mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. Kegiatan seperti ini pun akan digelar pada Sabtu malam atau malam Minggu.

“Dalam patroli ini kami sempat menindak warung penjual miras ilegal. Modusnya warung tersebut sengaja ditutupi oleh berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual,” tutur Kusworo.

Selain mengamankan penjual, disampaikan Kusworo, pihaknya juga mengamankan 4 orang pembeli minuman keras (miras). Dimana selanjutnya digiring ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

Ini Baca Juga :  Tangani Masalah, Kades di Kabupaten Bandung Diminta Paham Digitalisasi

“Jika ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat atau petugas. Maka kami perintahkan untuk tembak ditempat sesuai peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada 6 eskalasi tindakan kepolisian,” ucapnya.