Berita  

Pastikan Kamtibmas di Bulan Ramadan 2023, Polsek Cangkuang Gelar Razia Miras

Razia Miras Polsek Cangkuang

BANDUNG – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan Ramadan 2023, Polsek Cangkuang menggelar razia miras dan obat terlarang.

Beberapa tempat yang diduga menjual miras dan obat terlarang di wilayah Ciherang dan Cangkuang, Kabupaten Bandung pun disisir personel unit reskrim Polsek Cangkuang.

Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta berharap melalui razia miras dan obat terlarang ini. Situasi kamtibmas di bulan suci Ramadan 2023 tetap aman dan kondusif.

“Kami tentinya harus pastikan tidak ada lagi pihak pihak yang berjualan miras dan juga obat-obatan terlarang di bulan suci Ramadan 2023“. Ucapnya kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Jaga Ketertiban Umum Saat Puasa Ramadan, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Operasi ini juga, lanjut Suminta, merespons adanya informasi dari masyarakat mengenai penjual miras di wilayah hukum Cangkuang yang berpindah tempat jualan di Ramadan.

“Makanya kami bekerjasama dengan elemen masyarakat, dalam mencari informasi tempat yang ditenggarai dipakai untuk berjualan miras dan obat terlarang,” katanya.

Pihaknya, kata Perwira pertama Polri itu. Sempat menemukan adanya penjual yang masih bandel berjualan miras di wilayah Tanjungsari dan Cangkuang dan Pananjung. 

“Walaupun dalam jumlah sedikit. Beberapa miras dapat kita amankan berikut penjualnya dibawa ke Mapolsek Cangkuang untuk dilakukan sidang Tipiring,” tandas Suminta.