BANDUNG – Untuk memastikan hari libur nasional 2024 bertepatan dengan long weekend berlangsung kondusif, Operasi Pekat (penyakit masyarakat) digelar Polsek Pameungpeuk, Rabu 22 Mei 2024 malam.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengemukakan dalam operasi ini jajarannya mengamankan 37 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Parakan Bolang, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari.
“Semua barang bukti itu telah kami sita. Kami berharap kegiatan ini menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Pameungpeuk tetap aman dan kondusif khususnya saat hari libur nasional 2024 ini,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan jajarannya akan rutin melaksanakan operasi serupa demi menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Untuk pihak yang masih menjual miras tentu akan diberi tindakan.
“Kami mengajak masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk baik itu di Kecamatan Pameungpeuk maupun di Arjasari untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya,” tutur Asep.