INISUMEDANG.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan passing grade CPNS 2023. Passing grade ini menjadi penentu utama bagi peserta seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang berminat untuk bergabung dengan aparatur negara. Terdapat tiga jenis soal SKD yang harus dihadapi. Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk peserta umum, passing grade CPNS 2023 telah ditetapkan sebagai berikut:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Namun, terdapat beberapa pengecualian. Peserta khusus yang meraih gelar cumlaude memiliki passing grade TIU yang lebih tinggi, yaitu 85, dengan total SKD minimal 311. Sementara itu, peserta penyandang disabilitas dan yang berasal dari wilayah Papua memiliki passing grade yang lebih rendah, yaitu TIU 60 dan total SKD 286.
Seleksi CPNS 2023 terdiri dari 110 soal SKD, yang terbagi menjadi 30 TWK, 35 TIU, dan 45 TKP. Pembobotan nilai berbeda-beda untuk masing-masing jenis soal ini. Adapun nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai oleh peserta adalah 550.
Maka dari itu, bagi semua peserta, baik yang umum maupun yang termasuk dalam kategori khusus, persiapan menjadi hal yang sangat penting. Dengan persyaratan yang telah ditetapkan, peserta harus memastikan bahwa mereka memenuhi passing grade untuk setiap jenis soal. Untuk mencapai hal ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil, seperti mengikuti kursus persiapan, memanfaatkan bahan ajar yang berkualitas, dan berlatih soal-soal SKD secara intensif.
Seleksi CPNS adalah pintu masuk bagi individu yang ingin berkarier dalam pemerintahan. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangatlah krusial. Dengan mengetahui passing grade dan jenis soal yang akan dihadapi, peserta memiliki landasan yang kuat untuk meraih kesuksesan dalam seleksi CPNS 2023.