INISUMEDANG.COM – Pasca kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menyinggung ketidakadaannya Hidran atau titik sambungan di mana petugas pemadam kebakaran dapat memanfaatkan persediaan air yang ada untuk memadamkan kebakaran di area Menara Kujang Sapasang di Blok Panenjoan Desa Jemah Kecamatan Jatigede.
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah menyampaikan. Keberadaan hidran sangat penting untuk membantu proses pemadaman yang dilakukan petugas jika terjadi kebakaran.
Untuk itu, lanjut Deni, pihaknya telah merekomendasikan kepada instansi terkait ataupun pengelola Menara Kujang Sapasang. Untuk segera membuat hindran agar dapat memudahkan proses pemadaman api jika terjadi kebakaran.
“Waktu kebakaran lahan di area Menara Kujang Sapasang, tim pemadam kebakaran kesulitan mencari sumber air atau hindran untuk memadamkan api. Hingga terpaksa harus mengambil air dari MCK yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari lokasi kebakaran. Untuk itu kami telah merekomendasikan adanya hindran atau sarana dan prasarana,” kata Deni saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.
Deni menuturkan, sapras pemadam kebakaran masuk dalam standar bangunan laik fungsi.
“Semua Gedung dan bangunan yang menjadi tempat umum atau tempat berkumpulnya masyarakat harus memilikinya. Hal ini untuk menjamin keamanan dari masyarakat yang berada di bangunan tersebut,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, alang-alang yang berada di area Menara Kujang Sapasang. Tepatnya di Dusun Sabeulit Desa Jemah atau di bawah Mesjid Al kamil terbakar pada Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebakaran alang-alang tersebut diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala dan mengakibatkan seluas sekitar kurang lebih 700 meter persegi di area tersebut terbakar.
Kebakaran lahan di area Menara Kujang Sapasang ini juga diketahui sempat terjadi sebelum diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.