Pasca Demo Anarkis, Ketua GMBI Sumedang Kabur, Ratusan Anggotanya Diharuskan Wajib Lapor

pasca demo anarkis

INISUMEDANG.COM – Pasca demo anarkis di Mapolda Jabar, ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GMBI Kabupaten Sumedang dikenakan wajib lapor oleh Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 144 orang anggota pasca demo anarkis yang terjadi di Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022.

Namun, dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 32 orang merupakan warga sipil yang dibayar untuk ikut serta dalam aksi kemarin.

“Kami diminta oleh Polda Jabar untuk menjemput anggota GMBI asal Sumedang yang tidak terbukti mengikuti aksi anarkis di Mapolda Jabar. Sekira pukul 05:30 WIB dini hari tadi, ratusan anggota GMBI yang berasal dari Kabupaten Sumedang diangkut oleh 3 truk dalmas Polres Sumedang dari Mapolda Jabar. Namum, kami selaku Forkopimda perlu kiranya memberikan arahan, karena mereka ikut dalam aksi demo tersebut”. Ujar Kapolres usai memberikan pembinaan terhadap ratusan anggota GMBI di Mapolres Sumedang, Jumat 28 Januari 2022.

Ini Baca Juga :  Bus Rombongan SDN Sayang Jatinangor Masuk Jurang di Tasikmalaya, 4 Korban Tewas

Anggota GMBI Sumedang Yang Terjaring Wajib Lapor

Kapolres menegaskan, semua anggota ormas GMBI sumedang yang terjaring diharuskan wajib lapor seminggu dua kali sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan. Sesuai instruksi Kapolda Jawa Barat untuk melakukan razia terhadap anggota GMBI dan kendaraan ormas tersebut. Dan menindaklanjuti dengan melakukan sweeping di perbatasan Kabupaten Sumedang yaitu di Cibeusi Jatinangor dan Cimanggung.

Selain itu aparat gabungan Polres Sumedang memeriksa markas GMBI dan kediaman pimpinan ormas tersebut di kecamatan Paseh Sumedang.

Ini Baca Juga :  Termasuk Cadas Pangeran, Terjangan Longsor di Sumedang Akibatkan Akses ke Garut Terputus Total

“Semalam kami mendatangi kediaman pimpinan ormas GMBI di Paseh, keduanya sampai saat ini belum ditemukan. Namun dilokasi tersebut ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang nomor registrasi kendaraannya tidak sesuai. Sehingga kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan akan dikembalikan,” tegasnya.

Kapolres Sumedang juga menghimbau pimpinan GMBI Sumedang agar secara kooperatif segera hadir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap anggota mereka.

“Sebagai rasa pertanggungjawaban sebagai ketua, saya minta ketua GMBI datang ke Mapolres. Karena kami sudah mengamankan 144 anggotanya tanpa pertanggungjawaban ketuanya,” ujar Kapolres.