BANDUNG – Jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung ikut bereaksi menyoroti mulai maraknya pasar kaget di Ramadan 2022.
Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan pasar kaget di bulan Ramadan dan di saat pandemi Covid-19 perlu disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Kami memandang kehadiran pasar kaget boleh boleh saja selama bulan Ramadan. Asalkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dijalankan,” kata Dicky, Rabu 20 April 2022.
Menurutnya, prokes ketat itu penting diterapkan sebab Ramadan 2022 ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Untuk itu, dirinya mengimbau warga untuk disiplin prokes.
“Misalnya ada yang menyelenggarakan Bazar Ramadan, perlu keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dengan upaya pemulihan ekonominya,” tutur Dicky.
Lebih jauh, Kepala Disdagin Kabupaten Bandung itu mendorong Satgas Penanganan Covid-19 setempat dapat melakukan pengawasan dalam kegiatan pasar kaget.
“Pasalnya, saat ini jelang Lebaran 2022 animo warga Bandung sangat tinggi untuk mengunjungi lokasi pasar kaget terutama menjelang waktu berbuka puasa,” kata Dicky.