SUMEDANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang amankan pasangan terduga pelaku pembuangan bayi di dalam kardus di perkebunan warga, Dusun Sembir RT 04 RW 09, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (4/12/2025) kemarin malam.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul mengatakan, jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.
Berdasarkan penyelidikan tim Resmob Polres Sumedang dan Polsek Sumedang Selatan, kata Uyun, diperoleh informasi yang menunjukkan seorang perempuan berinisial NN (26) mengalami perubahan fisik seperti orang baru melahirkan.
“Dan setelah dilakukan pendalaman, baru terungkap bila NN ternyata ibu kandung dari bayi laki-laki yang dibuang di Sembir,” ungkapnya.
Uyun mengaku, jajaran satreskrim Polres Sumedang mengamankan NN. Meski terjadi histeris dari keluarganya.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan bidan setempat dan kepala dusun wilayah, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi dibuangnya bayi laki-laki itu.
Tak hanya ibu pembuang bayi, lanjut Uyun, jajarannya juga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.
“Kami masih diminta keterangan dan didalami keterlibatan seorang laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut. Kami juga mengamankan yang bersangkutan,” ucapnya.
Lebih lanjut menuturkan, berdasarkan pengakuan ibu bayi, bahwa pelaku melahirkan secara normal di kamar mandi rumahnya. Bahkan sempat menyusui bayi sebelum memasukkannya ke dalam kardus lalu membuangnya.
“Pengakuan sementara dari ibu ini, bayi ini dibuang oleh olehnya sendiri. Di kamar mandi kita juga sudah cek di rumah yang bersangkutan dan terdapat bercak-bercak darah di kamar mandi,” tuturnya.
Sedangkan untuk motifnya, tambah Uyun, masih terus didalami.
“Jadi meskipun sudah ada pengakuan dari ibu bayi, tapi penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap alasan di balik tindakan tersebut,” kata Uyun menandaskan.