Parkir Liar di Soreang yang Resahkan Warga Mulai Ditertibkan

BANDUNG, 12 Februari 2025 – Keberadaan parkir liar di Soreang yang meresahkan warga mulai ditertibkan tim gabungan dari Polsek Soreang, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufik menyampaikan bahwa penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menegakkan aturan dan memberikan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan

“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Ivan dalam keterangan resminya.

Ini Baca Juga :  Aniaya ODGJ Gegara Dituduh Penculik Anak, Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Lebih lanjut, Ivan mengutarakan pihaknya menerima banyak laporan dari dari warga terkait keberadaan parkir liar ini. Sebab tarif parkir yang tidak wajar, terutama di kawasan pasar hingga pusat-pusat perbelanjaan.

“Kami mendapati beberapa lokasi parkir yang tidak memiliki izin resmi serta menarik tarif jauh di atas ketentuan yang berlaku. Ini tentu merugikan masyarakat dan harus ditertibkan,” kata Perwira menengah Polri itu.

Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan, kata Ivan, petugas mendatangi secara langsung sejumlah titik parkir yang sering dikeluhkan warga, seperti di kawasan pasar, pusat perbelanjaan sesuai laporan.

Ini Baca Juga :  Nikmati Air Biru di Waterboom Sanding Paseh- Majalaya Kabupaten Bandung

“Para juru parkir (yang mangkal di titik parkir ilegal) diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan serta konsekuensi hukum jika tetap melakukan pelanggaran,” ucap Kapolsek Soreang.

“Operasi penertiban ini akan terus berlanjut diberbagai titik yang rawan pelanggaran parkir dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga ketertiban bersama,” kata Ivan.