Berita  

Para Kanit Reskrim se-Sumedang Rapat Gakumdu dengan Bawaslu

Rapat Gakumdu
Kanit Reskrim se-Sumedang Rapat Gakumdu dengan Bawaslu Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Upaya menyamakan persepsi terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024, para kepala unit (Kanit) Reskrim se Polres Sumedang bersama Bawaslu Sumedang dan pihak akademisi menggelar Rapat Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Demi Menyukseskan Pemilu yang Jujur, Aman, Damai dan Kondusif di Kabupaten Sumedang di Hotel Scarlet Skyland Jatinangor, Senin (27/3/2023).

Selain para Kanit Reskrim, acara juga dihadiri perwakilan peserta Pemilu dari Partai Politik di Sumedang dan Panwascam se Sumedang serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH.

“Ya, dalam kegiatan kali ini kita samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024. Sebab, nanti di tahapan Pemilu ke depan itu saya kira kita akan bersentuhan dengan masalah hukum pidana Pemilu dan kemungkinan hal itu terjadi. Makanya, untuk menyamakan persepsi antara pengawas Pemilu dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kita adakan rapat,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli SE kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Warga Rancamanyar Ingin Dibangun Pospol, Begini Respons Polresta Bandung

Menurut Rusli, pelanggaran Pidana Pemilu selalu ada. Namun, Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, dengan dilakukan sosialisasi kemudian bagaimana berkolaborasi dengan unsur masyarakat lainnya. Dalam hal ini termasuk peserta politik dan partai politik. Kemudian calon anggota dewan, dan unsur kepolisian sampai di tingkat Polsek. Berharap, agar para peserta Pemilu diberikan wawasan dan pengetahuan agar tidak terjadi pelanggaran sampai ke ranah pidana hukum.

“Termasuk kita undang juga para Panwascam se Sumedang, karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan pihak Kecamatan Kordiv penanganan pelanggaran dan sengketa,” ujarnya.

Rusli berharap, di Sumedang tidak terjadi pelanggaran yang bermuara ke pidana hukum. Meski begitu, upaya pencegahan Bawaslu Sumedang akan terus menyosialisasikan agar peserta Pemilu dan partai politik memahami itu.

Ini Baca Juga :  PUTR Sumedang Sosialisasikan Perizinan Berbasis Resiko

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH mengapresiasi kegiatan itu sebab bisa melaksanakan tugas penegakan hukum secara terpadu dan bersama sama.

“Ya saya kira ini kegiatan yang baik, saya mengapresiasi teman-teman Bawaslu Sumedang yang menggagas acara ini. Kemudian juga mengundang teman-teman dari partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sumedang, Panwascam dan juga teman-teman Polsek di jajaran Polres Sumedang. Mereka akan melakukan tugas penegakan hukum mengawal Pemilu 2024,” ujarnya.

Sutarno menambahkan, penanganan pelanggaran Pemilu memang menjadi tugas Gakumdu (penegakan hukum terpadu) yang dimandatkan kepada Bawaslu dalam hal ini teman-teman sentra Gakumdu. Tapi tentu saja dalam proses penegakan hukum ini juga melibatkan berbagai pihak dan berbagai unsur lembaga.

“Saya kira harapan-harapan tentu saja semua semua unsur bisa kemudian memberikan kontribusi untuk menciptakan Pemilu yang semakin berkualitas. Kedepan tentu teman-teman partai politik juga semakin menyadari, memahami bahwa ada proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu oleh sentra Gakumdu. Tentu ini bagian dari mandat yang diberikan oleh undang-undang dan bukan semangat untuk memberikan penghukuman,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bawaslu Sumedang: PPS Tak Menempelkan DPSHP Bisa Diancam Pidana 6 Bulan Penjara

Sutarno juga berharap, agar teman-teman peserta pemilu menjauhi betul pelanggaran Pemilu seperti money politik, black kampanye, dan menjelek jelekkan calon lain. Mari kita sama-sama menjalankan Pemilu ini jauh dari pelanggaran.

“Saya kira sebetulnya setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu itu ada saja titik-titik rawannya. Misalnya dari sisi administratif bisa saja tahapan-tahapan yang tidak berjalan misalnya pada saat pemutakhiran data pemilih. Mungkin dalam tahapan kampanye yang seringkali terjadi pelanggaran. Makanya tentu dari sekarang sosialisasi Gakumdu itu penting untuk disampaikan kepada khalayak umum,” tandasnya.