Panwaslu Tanjungmedar Sumedang Siap Kawal Jalannya Pemilu Tahun 2024

Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar Gelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye 2024

INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanjungmedar memastikan siap mengawal semua tahapan Pemilu Tahun 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar, Ani Siti Maryani mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan agar pengawasan berjalan dengan baik.

“Tentunya kita telah jauh-jauh hari melakukan upaya pencegahan agar peserta pemilu tidak ada pelanggaran. Salah satu caranya yaitu dengan mengajak tokoh masyarakat dan unsur lainnya untuk bersama-sama mengawasi Pemilu,” kata Ani dalam Press Release di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar, di Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar, Minggu kemarin 26 November 2023.

Ini Baca Juga :  Hendrik dan Lucky Jadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Pertama yang Daftar ke KPU

Ani berharap, dengan rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan, dapat mengurangi tingkat pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan Tanjungmedar.

Langkah awal, kata Ani, sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait tahapan yang sudah dilalui pihaknya sudah melakukan pembinaan pengawasan partisipatif. Hal itu dilakukan supaya jika ada pelanggaran petugas memiliki jaringan dibawah, mengingat SDM pengawas yang terbatas.

Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar Tanjungmedar, Dadan Eka Purnama mengaku telah mempersiapkan sejumlah strategi dalam menyongsong masa kampanye Pemilu 2024.

Dadan menuturkan, ada beberapa objek yang diawasi dalam kampanye. Pertama peserta pemilu Partai Politik (Parpol) yang berjumlah 13 partai, pasangan Capres-Cawapres atau timnya, calon DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI.

Ini Baca Juga :  Ratusan Bacaleg di Sumedang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

“Kami juga turut mengawasi penyelenggara pemilu, seperti PPK dan PPS supaya bisa menjaga netralitas dan kredibilitasnya. Dan tentunya tidak ada keberpihakan yang dapat menguntungkan salah satu parpol tertentu,” ucapnya.

“Tak hanya itu, unsur TNI, Polri, ASN, kepala desa dan perangkat desa juga harus menjaga netralitasnya. Tidak boleh ikut serta dalam tahapan kampanye,” tambahnya.

Dadan juga menuturkan, Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar juga menerapkan Cegah, Cegah, Awasi dan Tindak (CCAT) dalam menjalankan tugas.

“Kami lebih kepada pencegahan, sudah 3 x pencegahan baru di tindak. Jadi upaya yang dilakukan lebih kepada preventif, bisa ngobrol dulu dengan objek yang diawasi, memberi tahu kepada mereka apa saja yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Wakil Presiden, Ma’ruf Amin Lantik 1.079 Praja Muda IPDN Angkatan ke XXXI

Dengan keterbatasan personel, Dadan juga mengajak agar masyarakat untuk bisa aktif dalam pengawasan pemilu dengan cara melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Kami juga telah melakukan Sosialisasi, seperti yang dilakukan di Desa Sukamukti dan Sukatani. Selain itu, kami juga berkunjung langsung ke tiap desa, bertemu kepala dan aparat desa,” tandasnya.