INISUMEDANG.COM – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungkerta memastikan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan membuka posko pengaduan 24 jam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungkerta Peri Gunadi mengatakan, peningkatan kualitas pengawasan dan posko pengaduan bagi masyarakat yang dibuka selama 24 jam ini, dilakukan Panwaslu Tanjungkerta sebagai upaya untuk mencegah segala potensi terjadi pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024.
“Posko 24 Jam di Masa Tenang ini untuk memfasilitasi jika adanya pelaporan pelanggaran Pemilu 2024 di masa tenang. Dan posko itu dibuka di tiap Desa yaitu di Rumah PKD dan di tingkat Kecamatan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” kata Peri
didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Elis Nugraha dan Kordinator Divisi Hukum Pengawasan Pencegahan, Hub masyarakat & Partisipasi Masyarakat Roni Hadiman saat melaksanakan Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungkerta Senin, 12 Februari 2024.
Untuk peningkatan kualitas pengawasan sendiri, lanjut Peri, yaitu dengan cara memberdayakan para pengawas TPS untuk terus mengamati, mengawasi dan melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai pergerakannya.
Selain itu, lanjut Peri, Panwaslu Tanjungkerta juga membangun komunikasi semakin aktif dengan Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Tanjungkerta.
“Komunikasi ini sangat penting
agar dapat bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024, seperti praktek politik uang,” tegasnya.
Peri menambahkan, pihak juga akan mengintensifkan monitoring ke tiap daerah dan akan cepat menindaklanjuti segala bentuk pelaporan di masa tenang Pemilu 2024.
“Kami berharap dengan segala ikhtiar yang dilakukan oleh Panwaslu Tanjungkerta jalannya Pemilu 2024 di wilayah Tanjungkerta berjalan kondusif, aman, jujur dan adil dan tentunya tanpa ekses,” tandasnya.