Panwaslu Tanjungkerta Sumedang Akan Cermati Distribusi Logistik ke TPS Khusus

Panwaslu Kecamatan Tanjungkerta gelar Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024.

INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang menegaskan akan lebih teliti dan mencermati distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Pondok Pesantren Desa Sukamantri.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungkerta Peri Gunadi didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Elis Nugraha dan Kordinator Divisi Hukum Pengawasan Pencegahan, Hub masyarakat & Partisipasi Masyarakat Roni Hadiman mengatakan, pengawasan logistik untuk TPS khusus harus benar-benar teliti. Karena jumlah surat suara yang diserahkan tidak serta merta sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Di TPS khusus ini pemilihnya berbeda-beda diberikan surat suaranya. Seperti pemilih dari luar pulau Jawa itu hanya diberikan kertas suara Pemilihan Presiden saja. Berbeda dengan pemilih yang domisilinya asli Sumedang,” kata Peri saat Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungkerta, Jalan Warung Asem RT 14 RW 09 Desa Tanjungmekar Kecamatan Tanjungkerta, Jum’at 1 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  TNI-Polri Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Serentak 2024 ke PPS

Peri menuturkan, untuk pemilih di TPS khusus, bila domisilinya diluar Daerah Pemilihan (Dapil), maka tidak akan diberikan kertas suara Calon Anggota DPR/DPD/DPRD dimana Dapil TPS khusus itu digelar.

Peri mencontohkan, jika Calon Legislatif (Caleg) berdomisili KTP di Conggeang (Dapil 3) tapi mencoblos di TPS khusus Sukamantri (Dapil 2). Maka pemilih tersebut tidak akan diberikan kertas suara untuk pemilihan Anggota DPRD Sumedang Dapil 2, meskipun Caleg tersebut mencalonkan di Dapil 2.

“Kerumitan inilah yang akan menjadi sorotan kami, karena TPS khusus berbeda pendistribusian logistiknya, tidak sesuai jumlah DPT yang ada di TPS,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Muktamar PKB Segera Tiba, Cak Imin Didukung Kembali Jadi Ketua Umum

Peri mengungkapkan ada sekitar
ada 150 pemilih yang terbagi menjadi pemilih untuk Pemilihan Presiden 150 pemilih, DPR RI 128, DPD RI 146, DPRD Provinsi 128, DPRD Kabupaten ada 43 Pemilih yang akan memilih di TPS khusus disalah satu Pesantren Desa Sukamantri.

“Kami akan mencermati para pemilih di TPS khusus ini, memastikan para pemilihnya tidak akan menggunakan hak pilihannya kembali di tempat asal. Mengingat, para pemilih juga jika tidak mendapatkan undangan dari KPPS boleh memilih menggunakan KTP sesuai domisili diatas jam 12.00,” tegasnya.

“Untuk itu, Peri menyarankan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pesantren Desa Sukamantri harus dari pihak luar Pesantren agar tidak ada kecurigaan dari pihak lainnya,” tambahnya.

Ini Baca Juga :  Kantongi Rekom DPP PKS, Ridwan Solichin Siap Jemput Kemenangan di Pilkada Sumedang 2024

Kemudian mengingat Bulan Desember ini hingga nanti Februari 2024 musim penghujan. Maka Panwascam Tanjungkerta akan memastikan juga agar gudang logistik Pemilu di tingkat PPS dan PPK harus tahan kebocoran.

“Untuk keamanan logistik, Kami menekankan PPK dan PPS untuk menutup kembali logistik Pemilu dengan pakai plastik. Kami juga menyarankan agar kontrak pengamanan anti hujan,” ucapnya.

Sementara untuk lokasi TPS, Peri menyarankan agar lokasinya berada di dalam gedung supaya aman ketika turun hujan.

“Di Tanjungkerta terdapat 108 TPS dan hanya 8 TPS yang berada di luar gedung. Sehingga pihaknya menyarankan agar TPS di Tanjungkerta berada didalam gedung, baik gedung milik pemerintah maupun pribadi,” harapnya.