INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sumedang Utara akan mengawasi secara ketat pendistribusian dan ketersediaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara Dadang Suryana S.SIP,.M.Si mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar senantiasa melibatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam hal pengawasan logistik.
Selain itu, lanjut Dadang, Panwaslu Sumedang Utara juga mengawasi potensi kerawanan tempat atau gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024.
“Kami juga akan mengawasi potensi kerawanan penyimpanan logistik pemilu di gudang serta pendistribusian dari PPK ke PPS yang tersebar di 13 Desa dan Kelurahan,” ujarnya didampingi Kordinator Divisi Hukum Pengawasan Pencegahan, Hub masyarakat & Partisipasi Masyarakat, Agus Taryana S.Sy dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Peny Cholisoh Nurmalasari S.Pdi saat Press Release Pengawasan Masa Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara, Sabtu 2 Desember 2023.
Pengawasan yang dilakukan Panwaslu Sumedang Utara ini, lanjut Dadang yaitu sebagai upaya untuk memastikan logistik tepat kualitas, tepat sasaran, tepat jumlah. Sehingga, pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, dapat berjalan sukses dan lancar.
Dadang menuturkan, di Kecamatan Sumedang Utara sendiri, terdapat 74.383 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah TPS sebanyak 313 di 13 desa yang ada.
“Dari hasil Bintek persiapan pengawasan logistik, pihaknya juga fokus pada ketepatan sasaran, jumlah, dan waktu pendistribusian logistik,” ungkapnya.
Dadang menyebutkan jika Panwaslu Sumedang Utara sudah menginventarisir kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024. Yaitu untuk 13 desa dan 313 TPS dibutuhkan sebanyak 1565 kotak suara.
“Kami juga melibatkan PKD untuk pengawasan logistik ini. Jangan sampai tahapan yang beririsan yaitu terkait DPTb maupun kampanye mengganggu pengawasan kami terhadap logistik,” tegasnya.
Selain itu, kata Dadang, Panwaslu Sumedang Utara juga sudah melakukan rakor dan bimtek terhadap PKD untuk menambah literasi dan keilmuan dalam hal pendistribusian logistik di desanya masing-masing.
“Untuk potensi pelanggaran pendistribusian logistik ini tentu adalah pelanggaran administrasi,
yang akan dilakukan oleh jajaran KPU ke bawahnya, baik itu PPK, PPS dan mungkin KPPS. Untuk
itu mitigasi yang sudah dilakukan oleh sudah memetakan dimana potensi-potensi tersebut,” tutur Dadang.
Dan memasuki musim penghujan ini, Dadang menambahkan, Panwaslu juga telah melakukan mitigasi ke gudang logistik Pemilu untuk memastikan tempat yang akan digunakan logistik aman.
“Seperti kita ketahui sekarang ini sudah musim hujan. Untuk itu, kami juga perlu memastikan tempat yang akan digunakan itu aman, tidak bocor sehingga tidak menggangu kualitas logistik Pemilu 2024,” tandasnya.