Panwaslu Rancakalong Laporkan Hasil Pengawasan Proses Pungut Hitung pada Pemilu 2024

Foto: Press Release Hasil Pengawasan Pemilu Panwaslu Rancakalong.

INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rancakalong melaporkan hasil pengawasan proses Pemungutan dan Perhitungan (Pungut hitung) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Laporan hasil pengawasan pungut hitung itu, disampaikan secara langsung oleh Ketua Panwaslu Rancakalong Nanang Hidayat didampingi komisioner dan Kepala Sekretariat Panwaslu dalam Press Release yang digelar di Sekretariat Panwaslu Rancakalong, Sabtu 30 Maret 2024.

Press Release hasil pengawasan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan di wilayah Kecamatan Rancakalong.

“Hari ini kami perlu sampaikan kepada para tokoh masyarakat di wilayah Rancakalong bahwa Panwaslu Rancakalong telah selesai melaksanakan tugas pengawasan proses pungut hitung pada Pemilu 2024, ” kata Nanang.

Nanang menuturkan, bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Rancakalong diselenggarakan berdasarkan asas-asas pemilu yang demokratis yaitu Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, transparan, aksesibilitas dan akuntabel.

Ini Baca Juga :  Nekat Sebrang Perboden, Pemotor Tertabrak Angkot Majalaya-Sayang di Jatinangor Sumedang

“Untuk proses pemungutan dan perhitungan suara tentunya diawasi oleh jajaran pengawas, mulai Panwaslu, PKD hingga
pengawas Pemilu, Peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu dan pemilih serta media massa,” ungkap Nanang.

Selain itu, lanjut Nanang, saat proses pemungutan suara, Panwaslu juga memastikan profesionalitas dan netralitas KPPS, mencegah dan mengawasi politik uang, kampanye terselubung dan intimidasi di TPS.

“Kami juga mengawasi ketepatan waktu dimulainya penghitungan suara, akurasi penetapan suara sah dan tidak sah, penjumlahan perolehan dan pengisian formulir pengumuman hasil TPS. Tak hanya itu, kami juga pastikan pergerakan kotak suara dan hasil TPS Seluruh dokumen hasil perhitungan disegel dan kotak suara dalam kondisi digembok, berita acara serah terima kotak suara dan keamanan pendistribusian dan penempatan kotak suara,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Tempat Hiburan di Sumedang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Ini Sanksi Bagi yang Nekat Melanggar

Sementara untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan Rancakalong, tambah Nanang dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dimulai pada tanggal 17 sampai 19 Februari 2024. Dan untuk rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024.

Berikut Perolehan Suara Pemilu 2024, hasil pengawasan Panwaslu Rancakalong:

Perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

  1. Paslon nomor urut 1 sebanyak 5447 suara
  2. Paslon nomor urut 2 sebanyak 19698 suara
  3. Paslon nomor urut 3 sebanyak 1986 suara

Hasil perolehan suara DPR RI:

  1. Jumlah seluruh Suara sah 24966 suara
  2. Jumlah seluruh Suara tidak sah 2752 suara
Ini Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada 2024, KPU Sumedang Antisipasi Cuaca Buruk

Total surat suara sah dan tidak sah DPR RI sebanyak 27718 suara

Hasil perolehan suara DPD :

  1. Jumlah seluruh Suara sah sebanyak 23166 suara
  2. Jumlah suara tidak sah sebanyak 4558 suara

Total surat suara sah dan tidak sah DPD sebanyak 27724 suara

Hasil perolehan suara DPRD Provinsi:

  1. Jumlah seluruh Suara sah sebanyak 24619 suara
  2. Jumlah seluruh Suara tidak sah sebanyak 3098 suara

Total surat suara sah dan tidak sah DPRD Provinsi sebanyak 27717 suara.

Hasil perolehan suara DPRD Kabupaten/Kota:

  1. Jumlah seluruh Suara sah sebanyak 26027 suara
  2. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1690 suara

Total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 27717 suara.