INISUMEDANG.COM – Hari terakhir masa tenang, Panwaslu Cibugel Kabupaten Sumedang melakukan penyisiran sekaligus pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran di seputar wilayah Kecamatan Cibugel.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Cibugel
Cepi Arisandi didampingi Kordiv HP2H Jajang Taryana.,S.pd dan Bidang Penindakan Pencegahan Moh. Febi S.sos dalam keterangan persnya Selasa, 13 Februari 2024.
Cepi menuturkan, memasuki masa tenang, Panwaslu Kecamatan Cibugel memastikan sudah tidak ada APK yang terpasang.
“Tanggal 11 Februari hari pertama masa tenang dari kegiatan kampanye. Kami telah melakukan koordinasi kepada Parpol untuk menurunkan APK masing-masing sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023. Hal itu terbukti dengan berkurangnya APK di masa tenang ini.
“Selanjutnya pada 12 Februari kami melakukan penyisiran APK yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Cibugel bersama Pol PP, TNI dan Polri yang terbagi 3 tim sesuai wilayah binaan,” tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, di masa tenang ratusan APK berhasil ditertibkan.
“Dari kegiatan tersebut di peroleh APK dan bahan kampanye hasil penertiban sebanyak 271 buah, terdiri dari spanduk 17 buah baligo 10 buah stiker 13 buah poster 12 buah banner 51 buah bendera parpol 168 buah,” ujarnya menandaskan.