INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menanggapi terkait adanya keluhan dari salah seorang petugas Pantarlih soal operasional dan biaya kuota.
Komisioner Divisi Pemutahiran Data KPU Kabupaten Sumedang Rahmat Suanda Praja mengatakan. Baru saja dua hari efektif dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih sudah mengeluh.
“So far so good, Pantarlih di pelosok dan wilayah di Kabupaten Sumedang lain Enjoy menikmatinya. Sedangkan terkait hak dan kewajiban itu pasti ditunaikan karena ada anggaranya terpusat dianggarkan oleh KPU RI”. Kata Rahmat kepada IniSumedang.Com Rabu 15 Februari 2023.
Meskipun demikian, kata Rahmat, untuk menunaikan hak kewajiban Pantarlih harus kerja dulu baru dibayar.
“Baru saja efektif dua hari sudah mengeluh, kerja dulu baru dibayar,” jawab Rahmat singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Pantarlih mengeluhkan tidak adanya biaya operasional saat menjalankan tugasnya memperbaiki data yang tidak lengkap.