Bandung, INISUMEDANG.COM – Meski ada kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka seiring kasus Covid-19 yang mulai melandai. Jajaran Polsek Pangalengan tetap mengingatkan warga disiplin protokol kesehatan (prokes). Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Pangalengan. Anggota Polsek Pangalengan melaksanakan imbauan kepada pengunjung objek wisata karena masa pandemi Covid-19 belum usai.
Kapolsek Pangalengan Kompol Imron Rosyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan memiliki maksud dan tujuan. Yaitu untuk meningkatkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat soal prokes.
“Apalagi memasuki waktu liburan sekarang ini dimana warga banyak yang berkunjung ke tempat wisata. Pastinya akan menjadi titik kumpul massa tak terkecuali di wilayah Pangalengan,” ujarnya, Sabtu 28 Mei 2022.
Imron memandang, penerapan protokol kesehatan atau prokes yang ketat saat ini masih sangat penting. Apalagi hal tersebut diterapkan selama masa pandemi Covid-19 demi menekan angka penyebaran Covid-19 karena belum usai.
“Kegiatan seperti ini masih kita awasi utamanya penerapan prokes seperti 5M terhadap warga lokal atau luar kota (di luar Bandung) untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19),” ungkap Kapolsek.
Selain memberikan himbauan terkait prokes 5M dikarenakan pandemi belum usai, lanjut dia, jajarannya menyisir sejumlah titik objek wisata di kawasan Pangalengan juga turut memeriksa identitas seperti KTP dan meminta keterangan tujuan kedatangan.
“Kami harap dengan gencarnya imbauan disiplin prokes dapat meminimalisir kasus positif Covid-19 baru. Imbauan mengenai kesehatan akan terus kami sampaikan selama pandemi belum berakhir,” kata Imron.
“Semoga dengan terus menerapkan serta kedisiplinan menjaga pola hidup sehat, maka kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dalam penyebaran Covid-19 agar tak meluas,” ujarnya menambahkan.