Berita  

Ormas di Sumedang Gerebeg Kantor Pemasaran Perum SBG Cimanggung

Sengketa lahan Perum SBG
Puluhan massa dari ormas Manggala Putih menggerebek kantor pemasaran PT Perum SBG di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung

INISUMEDANG.COM – Puluhan massa dari ormas Manggala Putih menggerebek kantor pemasaran PT Perum SBG di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Selasa (17/1/2023), mereka meminta pengembang menghentikan segala aktivitas yang dilakukan karena lahan masih dalam sengketa.

Tak hanya PT SBG, Ormas Manggala Garuda Putih juga menuntut sengketa lahan yang sekarang dikuasai PT Kwalram unit II dan PT Fenanza.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis. Pihak kepolisian melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Ormas Manggala Garuda Putih yang bertempat di PT. Kwalram Unit II dan PT. SBG Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Selasa (17/01/2023).

Ini Baca Juga :  Pramuka Bisa Menjadi Wadah Investasi Yang Tangguh dan Tahan Banting

“Puluhan masa aksi dari Ormas Manggala Garuda Putih tersebut melakukan aksi terkait gugatan sengketa lahan yang saat ini digunakan oleh PT Perum SBG, PT. Fenanza dan PT Kwalram Unit II,” ujarnya.

Masa Aksi Menuntut Gugatan Menyangkut Sengketa Lahan

Masa aksi ini, lanjut Dedi, menuntut sebagaimana gugatan yang tengah disidangkan di pengadilan negeri kelas A1 Bandung menyangkut lahan seluas 81 Ha, yang digunakan oleh ketiga Perusahaan tersebut.

“Penggugat meminta bahwa lahan tersebut segera di police line oleh Kepolisian. Dan melarang semua pihak untuk menggunakan atau memanfaatkan lahan tersebut,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional di Sumedang Masih Menyisakan Sengketa

Polres Sumedang menerjunkan sebanyak 116 orang personil untuk mengawal dan mengamankan aksi tersebut. Baik dari Polres maupun Polsek untuk melaksanakan pengamanan dan mengawal selama Aksi berlangsung.

“Selain itu, kita juga fasilitasi untuk dilaksanakan mediasi untuk kedua belah pihak yang dilaksanakan di Mapolsek Cimanggung,” tambah Dedi.

Dedi menghimbau untuk seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas. Karena perkara ini sudah dalam tahap persidangan dan menunggu sampai ada putusan dari pengadilan.

Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Cimanggung Masa aksi pun membubarkan diri, dengan situasi yang masih aman dan kondusif.

Ini Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kab. Sumedang

Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman menambahkan untuk lalu lintas tetap kita upayakan lancar. Karena kita sudah menyiapkan petugas-petugas yang akan mengantisipasi dari pada pengunjuk rasa. Sementara para pedagang ataupun warga sekitar untuk sementara waktu tidak boleh berada di lokasi depan pemasaran Perum SBG.