Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025, Pemkab Sumedang Gelar Rapat Pengendalian dan Evaluasi

SUMEDANG – Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, menggelar rapat rencana aksi (renaksi).

Pada renaksi itu, dibahas langsung dalam rapat pengendalian dan evaluasi kegiatan DBHCHT tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu, (12/3/25) kemarin.

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola kegiatan DBHCHT hadir pada renaksi yang dipimpin langsung oleh koordinator pada Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Tantowi Yahya Bangga Sumedang Jadi Kabupaten Terdepan

Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Denny Kuswaya mengatakan, rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengendalian penggunaan DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumedang.

Selain renaksi kegiatan, lanjut Denny, pada kesempatan ini juga dilakukan evaluasi progres kegiatan DBHCHT tahun 2025 yang telah berjalan di Kabupaten Sumedang.

“Jadi dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh anggaran DBHCHT yang diterima Pemkab Sumedang dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar
Denny Kuswaya.

Tak hanya itu saja, kata Denny, pada rapat ini juga dibahas progres kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2025, serta membahas rekonsiliasi perhitungan sisa pagu DBHCHT.

Ini Baca Juga :  Dijamin "Ngalimed" Penikmat Kuliner Wajib Cicipi Sambel Pedo dan Nasi Merah Ma Een di Kiarapayung Sumedang

“Kami berharap, semua kegiatan yang bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya .