Berita  

Optimalkan Medsos Jadi Cara Pemkab Sumedang untuk Gempur Rokok Ilegal

Foto: Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana

SUMEDANG – Selain melalui sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kini mulai mengoptimalkan peran media sosial (Medsos) dalam upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang kian menjamur.

Pengoptimalan medsos untuk menggempur rokok ilegal itu, telah disepakati oleh seluruh pengelola Medsos dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Sumedang dengan cara mensosialisasikan ketentuan bidang cukai lewat Medsosnya masing-masing.

“Kami mulai mengoptimalkan peran Medsos. Jadi semua pengelola Medsos OPD dan Kecamatan, bersama-sama menyerukan ajakan kepada masyarakat, agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana Kamis (3/10/24).

Ini Baca Juga :  Bawaslu Diminta Jangan Diam Soal Seleksi PPK Oleh KPU Kabupaten Sumedang

Untuk mengoptimalkan peran Medsos tersebut, lanjut Erick, Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, telah memberikan pembekalan terlebih dahulu bagi para pengelola Medsos OPD dan Kecamatan.

Pembekalan bagi para pengelola Medsos ini, sambung Erick,
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan para pengelola Medsos, supaya lebih memahami dan menguasai tentang aturan atau ketentuan di bidang cukai.

“Kegiatannya sudah dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu kemarin. Dan kami juga menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bandung,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Pencarian Lansia yang Hilang Usai Mancing di Sungai Pasirluyu Masih Nihil

Erick menuturkan, pada kegiatan tersebut juga para pengelola Medsos dari tiap OPD dan Kecamatan, diberikan pembekalan tentang bahayanya peredaran rokok ilegal. Salah satunya, yaitu potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, serta dampak negatif bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Erick berharap, semua materi yang diterima para peserta dapat terus disebarluaskan melalui akun Medsos yang dikelolanya.

Sehingga, tambah Erick, semua ketentuan bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat.

“Kegiatan merupakan bentuk keseriusan kami untuk mendorong peran pengelola Medsos dalam menggempur peredaran rokok ilegal,” tandasnya.