Optimalisasi Dana Cukai, APTI Sumedang Minta Pasar Tembakau Jadi Pasar Model

SUMEDANG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang, H. Fajar Aldil, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (3/9/2025).

Pertemuan ini membahas kebijakan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Selain itu, APTI juga mengusulkan pengembangan Pasar Tembakau Tanjungsari sebagai pasar model serta akselerasi sektor perkebunan tembakau untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari cukai dan bahan baku tembakau.

Ini Baca Juga :  60 Pejabat Eselon III di Sumedang Ikuti Uji Kompetensi

Pada kesempatan itu, Fajar menegaskan bahwa transparansi dalam pemanfaatan DBHCHT menjadi kunci utama agar petani tembakau di Sumedang dapat merasakan manfaatnya secara nyata.

“Jika pemanfaatan DBHCHT optimal, kesejahteraan petani tembakau akan meningkat. Kalau petani berhasil, pasar ikut berkembang, dan ekonomi mereka pun akan lebih baik,” ucapnya.

Fajar menuturkan, Sumedang dikenal memiliki tembakau unggulan, yakni Tembakau Mole dan Tembakau Hitam.

Potensi ini, sambung Fajar, menjadi kebanggaan sekaligus peluang untuk memperluas pasar hingga ke level global.

“Pasar Tembakau Tanjungsari terus dikembangkan agar menjadi pusat pemasaran yang kuat bagi tembakau lokal. Harapan kami, petani tetap solid dan fokus meningkatkan kualitas tembakau Sumedang,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Rusak Akibat Proyek Tol Cisumdawu, Jalan Legok-Paseh-Conggeang-Buahdua Sumedang Akan Diperbaiki Agustus Nanti

Dengan langkah ini, diharapkan sektor tembakau di Sumedang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.