INISUMEDANG.COM–Gabungan Polsek Jatigede laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang, Jumat (23/10/2020).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh gabungan Anggota Polsek, Anggota Koramil dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede.
“Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Kata Dedi, Hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang yang melanggar diantaranya tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang”. Ucap Dedi.