INISUMEDANG.COM – Kembali dalam rangka penegakan disiplin terhadap pelanggaran tertib protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 petugas Gabungan melakukan operasi Yustisi di Kecamatan Darmaraja Jumat (17/9/2020).
Kegiatan tersebut bertempat di wilayah hukum Polsek Darmaraja Polres Sumedang yang dilakukan oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP.
Dan bagi pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, sanksi ringan, dan sanksi sedang.