Operasi Pekat di Cikancung, Polisi Temukan 5 Liter Tuak

Operasi Pekat di Cikancung
Polisi Temukan 5 Liter Tuak di Cikancung Kabupaten Bandung (istimewa)

BANDUNG – Sebanyak 5 liter minuman keras (miras) jenis tuak disita Unit Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung. Saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Selain menemukan 5 liter miras jenis tuak siap edar dari sejumlah kios, dalam operasi pekat tersebut. Jajaran Polsek Cikancung juga turut menggelandang beberapa preman dibeberapa titik di Kecamatan Cikancung.

Kapolsek AKP Carsono mengatakan operasi pekat yang dilaksanakan Jumat (2/9/2022) kemarin meminimalisir kejahatan sekaligus menciptakan situasi Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung yang sangat kondusif.

Ini Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran di Soreang, Polisi Turun Langsung Bersihkan Puing-puing Rumah

“Pelaksanaan operasi pekat rutin dilakukan dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin dan tempat-tempat nongkrong preman”. Kata Carsono dalam keterangannya kepada wartawan.

Menyusul adanya temuan 5 liter miras jenis tuak dalam operasi ini. Carsono mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Cikancung bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya kami tidak ingin di wilayah Polsek Cikancung masih ada yang menjual miras (minuman keras). Saya imbau kepada masyarakat jangan sampai mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya,” tandas Carsono.