Berita  

Operasi Gabungan di Bojongsoang, Puluhan Botol Miras Siap Edar Disita

BANDUNG, 11 Februari 2025 – Satpol PP dan Linmas Kecamatan Bojongsoang bersama Polsek Bojongsoang melaksanakan operasi gabungan menangkal penyakit masyarakat. Puluhan botol miras siap edar ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Plt Camat Bojongsoang Asep Kurniawan menyebut puluhan botol miras itu disita dari toko yang tidak memiliki izin usaha dan tidak taat bayar pajak. Selain rugikan masyarakat tindakan para penjual itu berdampak negatif pada pendapatan negara.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang pro aktif melaporkan kondisi keamanan di lingkungan mereka serta kepada aparat yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Asep, Selasa.

Ini Baca Juga :  Gerombolan Polisi Gadungan di Kabupaten Bandung Tertangkap, Begini Modusnya

Asep menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dirinya berterima kasih atas peran aktif masyarakat menindak hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas.

“Tindakan cepat dari Polsek Bojongsoang, Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Bojongsoang menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Operasi ini, lanjut Asep, merupakan salah satu bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya yang tentu bisa berpotensi mengancam masyarakat wilayah Kabupaten Bandung.

Ini Baca Juga :  Ribuan Botol Miras Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Sumedang di Jatinangor

“Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga Kecamatan Bojongsoang,” tutur Asep menandaskan.