Berita  

Ombudsman RI Soroti Sejumlah Pelayanan Publik di Bandung

BANDUNGOmbudsman RI turut menyoroti sejumlah pelayanan publik yang ada di Bandung. Lembaga negara pengawas ini pun memberikan penilaiannya mengenai layanan yang sudah ada di Kota Kembang.

“Inovasi pelayanan publik di Bandung yang diinisiasi pemerintah setempat sudah semakin mendekatkan diri ke masyarakat. Makanya, kami apresiasi,” kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya. 

Menurutnya, pelayanan publik di Bandung sudah menerapkan pola jemput bola. Yakni mendekatkan pelayanan tersebut kepada masyarakat, mengarah kepada ruang berkumpul sehingga dapat tepat sasaran.

Ini Baca Juga :  Penerangan Jalan Umum Mati? Dishub Bandung Sarankan Warga Lakukan Ini

“Penyelenggaraan pelayanan publik ujung tombak pemerintah. Di Bandung ada Lapor! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Ini merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),” kata Dadan.

“Kota Bandung ini salah satu pelopornya, memberikan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi,” ucap Anggota Ombudsman RI itu menambahkan.

Dadan mengingatkan layanan prima tidak cukup hanya memenuhi standar pelayana saja. Butuh inovasi untuk lebih dekat dengan masyarakat untuk cepat sadaran dan tepat pelaksanaannya.

“Namanya layanan prima tidak cukup memenuhi standar pelayanan saja, perlu menjaminan kualitas pelayanan. Sehingga butuh inovasi untuk memenuhi ekspetasi masyarakat,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Tempat Bermain Anak Terdekat di Bandung, Lokasinya 17 Menit dari Tol Buah Batu

Asisten Administrasi Umum Tono Rusdiantono mengatakan di Bandung terus berupaya agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah, murah, dan cepat.

“Ini upaya kami dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kita tidak hanya mengurangi birokrasi yang berbelit, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Tono.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) itu mengungkapkan, selama tahun 2016-2023 Pemkot Bandung meraih predikat zona hijau atau baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Ini Baca Juga :  Dishub Siap Terjunkan Puluhan Personel Amankan Nataru di Sumedang

“Ini komitmen bersama di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kewilayahan untuk memberikan pelayanan publik. Utamanya menerapkan standar pelayanan yang lebih baik,” kata Tono menandaskan.