INISUMEDANG.COM – Dalam rangka menyikapi pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengunjungi Mal Pelayanan Publik MPP Kabupaten Sumedang, selama dua hari yaitu pada Kamis 13 Juli 2023 dan hari Jumat 14 Juli 2023
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Kemal Idris mengatakan Ombudsman Republik Indonesia itu adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kedatangan Ombudsman selama dua hari ini, untuk menilai bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Sumedang terhadap masyarakat”. Kata Kemal kepada Inisumedang belum lama ini, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumedang.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI itu, lanjut Kemal, yaitu untuk melihat langsung sejauhmana pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat. Baik itu fasilitasnya atupun bentuk pelayanan pengaduan masyarakatnya.
“Penilaian Ombudsman tersebut mengawasi bagaiamana pelayanan yang diberikan dan bagaiamana pelayanan pengaduan masyarakat untuk menyelesaikannya dan solusinya. Sehingga nanti kalau ada ynag kurang maka akan ada rekomendasi dari Ombudsman RI,” ujar Kemal.
Bukan hanya DPMPTSP Kabupaten Sumedang saja, kata Kemal. Dimana setiap penyelenggaraan negara yang memberikan pelayanan publik. Seperti salah satunya Puskesmas, Rumah sakit dan lain sebagainya itu ditinjau dan diawasi oleh Ombudsman RI.
“Jadi tidak hanya DPMPTSP saja, melainkan penyelenggaraan negara seperti Puskesmas, RSUD Kabupaten Sumedang dan pelayanan yang lainnya itu ditinjau langsung oleh Ombudsman RI. Nanti ketika ada kekurangan dalam pelayanan maka Ombudsman RI akan memberikan rekomendasi,” tandasnya.