BANDUNG – Ombudsman Jawa Barat mencatat bila aduan soal air PDAM tak lancar menjadi yang sering dikeluhkan masyarakat. Sayangnya aduan tersebut justru lambat ditindaklanjuti pihak terkait.
Begitu disampaikan Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jawa Barat Fitry Agustine saat kegiatan Ngariung Sareng Ombudsman di Jalan Kebonwaru Utara, Jumat 17 Februari 2023.
Fitry menyampaikan pihaknya juga berharap aduan mengenai aliran air yang dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) bisa cepat ditanggapi sebagai bentuk pelayanan yang profesional termasuk di Bandung.
“Saat awal tahun langsung ada aduan mengenai air PDAM di Kota Bandung. Sampai saat ini suda ada tiga aduan. Meski sedikit, akan tetapi kita harus lihat adanya permasalahan yang berulang,” ujar Fitry.
Terkait jenis aduannya, lanjut Fitry, berupa air yang mengalir kecil, air berhenti, atau lancar tapi hanya tengah malam. Masyarakat pun harus membeli air literan seperti galon untuk memenuhi kekurangan air sebagai solusi.
“Laporan ini masuk dalam kategori reaksi cepat Ombudsman. Hampir kebanyakan pengaduan yang masuk belum ditindak lanjuti dengan cepat,” ucap Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jawa Barat.