BANDUNG – Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ sejauh ini kerap kali terlihat berkeliaran di wilayah Kabupaten Bandung. Beberapa warga pun mengaku khawatir dan berharap pemerintah setempat bertindak.
Menyikapi kecemasan warga soal ODGJ, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Indra Respati langsung merespons. Menurut dia, selama ini jajarannya selalu melakukan upaya penanganan bersinergi lintas OPD.
“Kami tangani. Kami sering berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat di Cisarua. Swbelum dikirim ke RSJ Cisarua, ODGJ (yang berkeliaran) dengan kasus yang berat dirawat Dinsos,” ujar Indra.
Pihaknya, lanjut Indra, membantah tak memperhatikan masalah sosial ini. Karena pada prinsipnya dalam upaya penyembuhan ODGJ yang ditemukan di lapangan atau laporan perlu ada penanganan medis.
“Makanya kami kirim langsung ke RSJ Cisarua. Tapi sebelumnya kami inapkan, kami rawat, beri makan, minimal tiga hari, baru kami bawa ke sana,” tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung itu menegaskan.
Indra menerangkan Unit Pelayanan Teknis Keterlantaran dan Disabilitas yang berada di bawah Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang berada di Kecamatan Baleendah menangani hampir 60 orang tiap bulannya.
“Itu menampung masyarakat seperti lansia terlantar hingga orang dengan gangguan jiwa berat. Dan secara umum jumlah PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) yang ditangani fluktuatif,” tandas Indra.






