Berita  

Notaris Asal Buahdua Raih Penghargaan Usai Sumbang Pajak BPHTB Rp 5,1 Miliar

Sumedang, 3 September 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan kepada Notaris asal Kecamatan Buahdua, Tanty Fitriyani, SH, atas kontribusinya dalam menyumbang pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga mencapai Rp 5,1 miliar sepanjang tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, dalam acara pemberian penghargaan pemungutan Pajak Daerah tahun 2024 yang digelar di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu.

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Tanty Fitriyani masuk dalam kategori wajib pajak pada Unsur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan capaian pajak BPHTB terbesar kedua setelah Muhammad Ilham Ramadhan Putra. Total kontribusinya sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp 5.072.500.000.

Ini Baca Juga :  Periksa Toko di 3 Titik, Satpol PP Temukan Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang

Atas penghargaan tersebut, Tanty mengaku bersyukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini saya bisa kembali mendapatkan penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi saya dan teman-teman notaris lainnya untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Sumedang,” kata Tanty kepada wartawan.

Tanty juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumedang atas perhatian dan apresiasi yang diberikan kepada para notaris.

“Penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.