INISUMEDANG.COM – Berniat menguburkan bayi diduga hasil hubungan Gelap, dua pasangan sejoli ditangkap unit Reskrim Polsek Jatinangor, Selasa (16/4/2024) di Bumi Perkemahan Kiarapayung.
Menurut Kapolsek Jatinangor Kompol Thomas Rogers, dua pasanga sejoli itu masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan pelaku, bayi itu sudah meninggal dunia di sebuah kos kosan di kawasan Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor. Dan Berniat untuk menguburkan bayi naas itu di daerah Buper Kiarapayung.
“Kejadiannya itu Selasa (16/4) sekitar jam 02.30. Saat itu anggota Reskrim Polsek Jatinangor melakukan patroli server di arah Kiara payung. Kemudian, anggota melihat ada motor yang parkir di daerah yang gelap, merasa curiga anggota melakukan pengecekan dan ternyata tidak lama kemudian muncul dua orang pertama perempuan dan yang satunya laki-laki. Kedua orang itu tampak mencurigakan dan kaya wajah yang bersalah,” ujarnya.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penyelidikan ditemukan barang yang mencurigakan berupa kop plastik yang ada di dalam tas yang dibawa oleh lelaki itu. Kemudian, ada bekas galian tanah dan alat untuk menggali tanah.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam ternyata didapatkan keterangan bahwasannya dua orang itu mau menguburkan bayi. Sebab, bayinya sudah dalam meninggal dunia dan di tempatkan di kos kosnya. Diduga bayinya sudah meninggal sekitar 2 sampai 3 hari dan sudah dalam kondisi membusuk.
“Pada saat bertemu dengan kedua orang yang mencurigakan tersebut tidak membawa bayi. Tetapi mereka habis menggali tanah buat menguburkan bayi yang sudah dalam kondisi membusuk,” ungkapnya.
Setalah itu pihaknya melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Jatinangor. Sementara penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari dua terduga ini di kantor Polsek Jatinangor.
“Bayi yang sudah meninggal sekarang ditangani pihak Puskesmas Jatinangor dan kita menunggu tindakan selanjutnya dari Puskesmas,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, setelah mendapatkan keterangan dari terduga pelaku, nantinya pihaknya akan melakukan gelar perkara hasil penyelidikan untuk menentukan status hukum bagi kedua orang tersebut.
Sementara itu, drg. Lia Silvia Suwandini Plt. Kepala Puskesmas Jatinangor, mengatakan bahwa pihak Puskesmas mendapatkan informasi dari pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 wib subuh untuk mengecek kondisi bayi yang dibuang di RW 03 Desa Cipacing.
Kemudian, tim medis berangkat memakai Ambulan bersama satu bidan Puskesmas yang sedang piket bernama Bidan Lani berangkat ke lokasi.
“Bayi ditemukan didalam kantong keresek yang mana bayinya di dalam Tas Gendong. Diketahui jika bayi tersebut baru lahir 5 hari yang lalu. Selama lima hari dibiarkan didalam kantong keresek sehingga menyebabkan bayi meninggal dunia,” tandasnya.