Nekat Masuk Tol, Pengendara Motor Diamankan Petugas PJR Cisumdawu

SUMEDANG, 10 November 2025 – Sebuah sepeda motor nekat masuk ruas Tol Cisumdawu dari Gerbang Tol (GT) Sumedang dan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Bandung, Minggu (9/11/2025) sekira jam 16.40.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cisumdawu yang menerima informasi tersebut, berusaha kejar kejaran dari KM 182 Jalur B langsung melakukan pengejaran.

Meski sempat berusaha melarikan diri, pengendara akhirnya berhasil diberhentikan oleh petugas gabungan PJR Tol Cisumdawu dan Patroli CKJT di KM 161.

Ini Baca Juga :  Menolak Lupa, Setahun Sudah Longsor Cimanggung 9 Januari 2021

Selanjutnya, motor dan pengemudinya dievakuasi ke GT Jatinangor sebelum dibawa ke kantor PJR untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas PJR Tol Cisumdawu, Aiptu Nedi mengatakan diketahui, pengendara diketahui berinisial RSN (18), warga Kecamatan Sumedang Selatan. RSN mengendarai Yamaha Nmax bernopol B 6995 WRL.

Aiptu Nedi bersama Aipda Haryadi menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut tergolong membahayakan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami lakukan penindakan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Sepeda motor jelas tidak diperbolehkan masuk tol,” ujar petugas.

Ini Baca Juga :  Mengenal Welly Sanjaya, Aktivis Jalanan yang Kini Mengabdi Jadi Kades Serang Sumedang

Dari keterangan keluarga, RSN diketahui merupakan penyandang kebutuhan khusus dan sedang dalam tahap pengobatan.

Orang tua RSN, Yoni Sudrajat, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat mengganggu keamanan lalu lintas di jalur tol tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan edukasi dan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa, terutama yang membahayakan keselamatan di jalan tol.