SUMEDANG, 14 Februari 2025 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang tahun 2025 menjadi ajang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam forum ini, DPRD, pemerintah daerah, kepala desa, dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk merancang kebijakan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Herman Habibullah, menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai salah belanja. Setiap anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Adapun materi yang dibahas diantaranya; Identifikasi permasalahan dan isu strategis tahun 2026. Salah satunya permasalahan Infrastruktur dan drainase Jalan di kecamatan Jatinangor banyak yang rusak.
“Isu Strategis Infrastruktur dasar Jalan dan Irigasi banyak yang rusak, tidak ada biaya pemeliharaan dan ketimpangan wilayah, ketahanan pangan, Program Pioritas Isu Kesehatan Masalah BPJS, Isu Masalah Pendidikan Penatan Infrastruktur,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Jatinangor, Dudi Supardi mengatakan jangan sampai pendapatan asli daerah (PAD) dari Jatinangor besar ke pemerintah, namun anggaran dari Pemkab Sumedang untuk Kecamatan Jatinangor hanya Rp800 juta untuk 12 desa.
“Bagaimana kita mengelola merencanakan, menganggarkan wilayah Jatinangor untuk masyarakatnya agar tidak menjadi isu Sumedang barat keluar dari Kab Sumedang terpisah dari Sumedang Karena PAD nya besar belanjanya kecil (Belanja daerah Kab Sumedang pendapatan daerah paling besar dari Jatinangor Cimanggung,” tandasnya.
Dengan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan Musrenbang RKPD Kecamatan Jatinangor mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.