INISUMEDANG.COM – BPJAMSOSTEK tak hanya sasar karyawan buruh atau non buruh, tetapi sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021. Pelajar yang magang ataupun PKL di perusahaan mulai dari minimal satu bulan, dapat didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena dianggap bekerja dan mempunyai risiko minimal yaitu kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan sasar pelajar yang tengah PKL salah satunya siswa SMK YPPS Sumedang yang secara simbolis penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK dilakukan pada Senin, 14 Maret 2022.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sumedang sedang menyasar kepesertaan dari segmentasi pelajar yang mengikuti magang atau praktek kerja lapangan (PKL). Pelajar yang mengikuti program tersebut masuk kriteria untuk mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Karena melakukan pekerjaan di dunia usaha maupun industri,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih.
BPJamsostek Sasar Peserta Pelajar Sesuai Permen Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2021
Dessy menyampaikan, sejauh ini pelajar yang mengikuti program magang ataupun PKL belum sepenuhnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021, pelajar yang magang atapun PKL di perusahaan mulai dari minimal satu bulan, dapat didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena dianggap bekerja dan mempunyai risiko minimal yaitu kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Selama mereka magang dan tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK, jika ketika terjadi resiko pekerjaan. Maka dia mendapatkan hak yang sama seperti karyawan tetap di sebuah perusahaan,” ujar Dessy.
Dessy menambahkan untuk peserta didik yang mengikuti PKL atau magang dapat mengikuti dua program, yaitu kecelakaan kerja dan kematian. Sedangkan untuk premi jaminan sosial bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini, hanya perlu membayar Rp16.800 per bulan.
Dalam periode tahun ini di lingkungan Kabupaten Sumedang. Baru siswa-siswi PKL dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YPPS Sumedang yang telah terdaftar dalam jaminan sosial sosial ketenagakerjaan.
“Seluruh siswa didik SMK YPPS yang mengikuti PKL sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan kami sangat berterimakasih atas kepeduliaan dari SMK YPSS kepada siswa-siswinya yang sedang menjalankan PKL. Semoga program baik yang telah dilakukan SMK YPPS Sumedang dapat menjadi contoh ataupun role model bagi semua SMK yang ada di wilayah Sumedang,” ujarnya.
Walaupun sudah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK, lanjut Dessy. Pihaknya tidak berharap adanya resiko-resiko yang nantinya terjadi kepada siswa-siswi yang mengikuti PKL. Semoga kegiatan PKL yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.