Mulai Hari Ini, KPU Sumedang Lakukan Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol

Anggaran Pilkada Sumedang
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi

INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tahapan pemilu 2024. Ke tahap verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini Selasa 16 Agustus 2022.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan. Bahwa perhari ini KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi bagi partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Perhari ini kita akan mulai ke tahapan verifikasi administrasi partai politik,” ujar Ogi saat dikonfirmasi IniSumedang.Com

Ini Baca Juga :  Fakta Menarik Seleksi KPU Sumedang, Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Kode Etik Masuk 20 Besar

Sebelumnya, kata Ogi, ada 40 Parpol mendaftarkan ke KPU Pusat dan dari jumlah tersebut. Sebanyak 24 dinyatakan lolos atau lengkap, dan akan langsung ke tahap verifikasi administrasi parpol.

Sedangkan Parpol yang sudah memiliki kursi di parlementer RI atau yang sudah parliamentary Threshold hanya akan melakukan verifikasi administrasi saja.

“24 partai politik yang sudah lengkap dan lolos di KPU sumedang akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi. Namun bagi partai yang sudah memenuhi dari parliamentary Threshold atau sudah punya kursi di pusat itu hanya akan dilakukan verifikasi administrasi saja,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Golkar Jabar Bertekad Jadikan Airlangga Hartarto Bisa Maju Pilpres 2024

Untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPR Pusat dan Partai politik baru, kata Ogi. Tentu harus melalui verifikasi administrasi selanjutnya akan ke tahap verifikasi faktual.

“Nah untuk partai politik yang tidak mempunyai kursi di pusat dan partai politik baru selain tahapan verifikasi administrasi selanjutnya harus masuk ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.

Ogi menambahkan, berdasarkan data dari KPU Pusat, ada 43 parpol yang sudah meminta akun sipol ke KPU RI. Kemudian dari 43 tersebut, hanya 40 parpol yang mendaftar ke KPU RI dan menyerahkan berkas pendaftaran.

Ini Baca Juga :  Lirik Lagu Kuda Sumedang, Sisakan Misteri Sang Pencipta

“Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 Parpil sudah dinyatakan dokumennya lengkap dan dikeluarkan Berita acara oleh KPU RI. Sedangkan 16 Parpol masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen,”

“Sementara KPU Sumedang baru mendapatkan rekapitulasi Parpol yang akan di vermin baru 24 Parpol. Selanjutnya kami masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI,” ujar Ogi menegaskan.